Adapun pelanggan akan melakukan pembayaran jasa pijat melalui sistem pembayaran milik Perseroan. Selanjutnya, BLTZ akan menyalurkan bagian pendapatan kepada penyedia jasa pijat sesuai porsi yang disepakati dalam perjanjian kerja sama.
"Bisnis kosmetik maupun layanan pijat akan dijalankan secara langsung oleh perusahaan dan tidak melalui anak usaha maupun entitas afiliasi," tutur manajemen.
Rencana ekspansi ini akan dimintai persetujuan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026.
(DESI ANGRIANI)