Berdasarkan nilai transaksi tersebut, maka transaksi ini bukan merupakan transaksi material. Per 31 Desember 2022, ekuitas perseroan adalah minus Rp156,05 miliar.
Bur Maras mengakui, hasil penjualan aset rig ini akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa kewajiban kepada kreditur yang telah jatuh tempo.
"Selain itu, transaksi ini (jual aset) karena rig 460K secara struktural kurang cocok untuk digunakan pada project lokal (Indonesia). Rig ini memiliki berat yang hanya cocok untuk platform (anjungan) yang baru," jelas dia.
"Di Indonesia untuk onshore lebih memilih rig konvensional. Selama 10 tahun ini, utilitas rig 460K adalah total 9 bulanan, sehingga secara ekonomi kurang produktif dan menjadi beban perawatan depresiasi, sehingga produktivitas relatif rendah," Bur Maras menambahkan.
Dia juga menegaskan, penjualan aset rig ini tidak ada dampak terhadap hukum dan terhindari dari kemungkinan pembatalan homologasi yang berdampak pada kepailitas entitas anak.
"Dampak untuk kegiatan operasional akan meningkatkan modal kerja entitas anak, dampaknya untuk kondisi keuangan yakni berpotensi meningkatkan keuangan entitas anak, dan memiliki dampak positif terhadap kelangsungan usaha," pungkas Bur Maras.
Dari data RTI Business, saham ARTI tak bergerak dan tetap di level 5 pada perdagangan hari ini (6/2) hingga pukul 14.24 WIB. Saham perseroan tercatat masuk papan pemantauan khusus, memiliki ekuitas negatif, dan adanya opini Disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat dari Akuntan Publik.
(FAY)