IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan 4 perusahaan tercatat dalam daftar saham dalam pemantauan khusus. Tiga emiten memiliki kriteria ekuitas negatif.
Keempatnya adalah PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), PT Pakuan Tbk (UANG), dan PT Intraco Penta Tbk (INTA)
"Berlaku efektif pada tanggal 4 April 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, Selasa (4/3/2023).
CLAY dimasukkan dalam daftar akibat memiliki ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhir. Sesuai aturan, CLAY masuk dalam kriteria nomor 5.