IDXChannel - Emiten investasi migas, PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) menjual aset alat berat berupa satu unit rig (alat pengeboran) milik anak usahanya PT Lekom Maras senilai Rp39,26 miliar.
Direktur Utama B. Bur Maras dalam Keterbukaan Informasi BEI mengungkapkan, rig yang dijual adalah tipe 460K Snubbing Unit. Perseroan menjualnya kepada Santricus Olfield & Natural Gas Equipment & Spare Parts Trading Co. LLC (Sant) yang bukan merupakan afiliasi perseroan.
"Nilai penjualan satu unit rig adalah USD2,5 juta," kata Bur Maras, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Jika dihitung dengan asumsi kurs Jisdor Rp15.705 per USD, maka nilai penjualan tersebut sekira Rp39,26 miliar.
Menurut Bur Maras, rig tersebut merupakan milik anak usahanya, PT Lekom Maras dengan kepemilikan langsung perseroan sebesar 99 persen.