“Saya tidak bisa komentar secara [level] Meratus. Namun, dalam Meratus Jasa Prima, tidak ada perbincangan. Saya memiliki keterbatasan di level [Meratus] Group,” ujarnya.
Asal tahu saja, backdoor listing—alias pencatatan tidak langsung—adalah proses di mana sebuah perusahaan swasta masuk ke pasar modal dengan cara mengakuisisi atau bergabung dengan perusahaan publik yang sudah terdaftar di bursa, alih-alih melalui penawaran umum perdana (IPO).
Public expose insidentil ini diselenggarakan oleh manajemen KARW menindaklanjuti pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 15 November 2024 terkait Unusual Market Activity (UMA), serta Surat Pengumuman Bursa pada 22 November 2024 mengenai penghentian sementara perdagangan saham perseroan. (Aldo Fernando)