sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Semua Berujung Cuan, Pahami Dulu Skema Backdoor Listing

Market news editor Aldo Fernando
02/05/2025 16:12 WIB
Saham-saham dengan label backdoor listing belakangan ini mencuri perhatian investor domestik.
Tak Semua Berujung Cuan, Pahami Dulu Skema Backdoor Listing. (Foto: Freepik)
Tak Semua Berujung Cuan, Pahami Dulu Skema Backdoor Listing. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham-saham dengan label backdoor listing belakangan ini mencuri perhatian investor domestik. Lonjakan harga yang luar biasa, sering kali dalam waktu singkat, membuat banyak orang tergoda untuk ikut berinvestasi. Namun, analis menekankan pentingnya memahami lebih dalam fenomena ini.

Backdoor listing adalah metode bagi perusahaan swasta untuk memasuki pasar modal tanpa melalui proses Initial Public Offering (IPO). Sebaliknya, perusahaan tersebut melakukannya lewat akuisisi atau merger dengan perusahaan publik yang sudah melantai di bursa. Fenomena ini kerap menimbulkan lonjakan harga saham yang cepat, karena prospek bisnis perusahaan yang diakuisisi dinilai lebih menjanjikan.

Biasanya, di balik aksi ini terdapat manuver agresif seperti perubahan bisnis, ekspansi, atau akuisisi baru yang mampu menarik minat investor besar. Tak heran jika saham-saham backdoor listing sering menjadi incaran para trader jangka pendek.

Pada 2024, sejumlah saham yang diakuisisi oleh entitas baru telah mencuri perhatian publik, meski hingga kini status backdoor listing-nya masih belum sepenuhnya jelas.

Contohnya adalah PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW), operator fasilitas infrastruktur maritim yang diakuisisi oleh Meratus Group, serta PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), yang telah dibeli oleh investor asal Singapura, Poh Group. PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) juga sempat menjadi sorotan, dengan harga saham yang meroket ke angkasa.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement