“Kalau kios restoran kecil diakuisisi oleh pihak yang tidak dikenal, tidak ada informasinya seberapa besar atau hebat, owner juga tidak ada informasinya, maka boleh berhati-hati,” ujar Douglas.
“Risiko di sini adalah melabeli setiap akuisisi baru itu sebagai the next PANI (backdoor listing paling berhasil beberapa tahun terakhir) atau the next PACK (sepertinya backdoor listing yang paling on track dalam 1 tahun terakhir). Kenyataannya, kebanyakan bodong.”
Tak Bisa Instan, Harus Bertahap
Douglas juga menegaskan bahwa proses backdoor listing tidak terjadi dalam semalam. Ada tahapan panjang yang harus dilewati sebelum perusahaan benar-benar bisa menyuntikkan aset baru ke perusahaan publik.
“Sebenarnya, proses backdoor listing (kalau betul BL, bukan hanya akuisisi) itu memang proses yang panjang,” tuturnya.
“Setelah akuisisi, perusahaan wajib mandatory tender offer (MTO). Setelah itu, pasti pemilik baru ingin divestasi alias mengeluarkan bisnis-bisnis lama yang tidak ada kepentingannya," ujarnya.