Akumulasi portofolio komoditas berharga tersebut mencakup berbagai instrumen layanan keuangan, mulai dari simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, hingga aktivitas perdagangan emas.
Untuk memperkuat fondasi industri ini, OJK bersama kementerian, lembaga terkait, serta pelaku usaha terus mematangkan langkah strategis yang mengacu pada Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026–2031.
Besarnya potensi pasar tecermin dari akumulasi aset emas yang dikelola di bawah ekosistem ini yang telah menembus angka ratusan ton.
Ke depan, regulator berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pasar ini secara terstruktur melalui kolaborasi lintas sektor sembari memperkokoh sistem proteksi nasabah.
"Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas, dan kegiatan usaha bulion diperkirakan akan terus tumbuh positif seiring meningkatnya minat masyarakat dengan tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, serta tata kelola yang baik," ujar Agusman.
(Dhera Arizona)