IDXChannel - Pengembang properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menyuntik investasi dalam bentuk penyertaan saham minoritas melalui perusahaan asosiasi, yaitu PT Kusuma Putra Alam (KPA). Investasi tersebut senilai Rp50 miliar.
KPA adalah perseroan terbatas yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan total modal disetor sebesar Rp450 miliar.
Bidang usaha KPA adalah termasuk real estate, perhotelan dan pariwisata. PANI tidak memiliki hubungan afiliasi dengan KPA
"Investasi yang dilakukan oleh PANI pada KPA sebesar Rp50 miliar, sehingga porsi kepemilikan PANI di KPA sebesar 11,12% dari total modal disetor KPA," kata Corporate Secretary PANI, Christy Grasella di Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (22/12).
Dia menegaskan, investasi oleh perseroan ke KPA tersebut tidak membawa dampak material terhadap PANI. Menurut Christy, perseroan melihat peluang investasi yang dapat menambah valuasi PANI di waktu mendatang dan IKN merupakan salah satu destinasi baru untuk investasi di bidang properti.