Perseroan tidak melakukan buyback jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa.
"Dalam melakukan buyback ini, perseroan akan tetap memperhatikan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen dalam prospektus terbaru, Selasa (20/5/2025).
Manajemen menambahkan, buyback saham diyakini akan memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek perseroan. Selanjutnya, pengalihan saham hasil buyback ditujukan untuk Program Management Employee Stock Option (MESOP) atau kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja perseroan.
(DESI ANGRIANI)