sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha

Market news editor Desi Angriani
21/11/2023 13:40 WIB
Dua anak usaha yang tengah dilikuidasi tersebut yakni PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha (Foto: MNC Media)
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) membubarkan dua anak usaha yang sudah tidak beroperasi.

Dua anak usaha yang tengah dilikuidasi tersebut yakni PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.

Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Entitas usaha INKP ini telah berdiri sejak 8 Juli 2015. 

"Likuidasi karena sudah tidak aktif dari perseroan," tulis manajemen INKP dalam keterbukaan informasi Senin (20/11/2023).

Keputusan tersebut sudah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement