IDXChannel - Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) membubarkan dua anak usaha yang sudah tidak beroperasi.
Dua anak usaha yang tengah dilikuidasi tersebut yakni PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.
Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Entitas usaha INKP ini telah berdiri sejak 8 Juli 2015.
"Likuidasi karena sudah tidak aktif dari perseroan," tulis manajemen INKP dalam keterbukaan informasi Senin (20/11/2023).
Keputusan tersebut sudah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2023.