sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha

Market news editor Desi Angriani
21/11/2023 13:40 WIB
Dua anak usaha yang tengah dilikuidasi tersebut yakni PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power.
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha (Foto: MNC Media)
Emiten Kertas Grup Sinarmas (INKP) Bubarkan Dua Anak Usaha (Foto: MNC Media)

Selanjutnya kreditor dapat mengajukan keberatan atas rencana pembagian harta kekayaan hasil likuidasi dalam jangka waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak tanggal pengumuman. 

Manajemen memastikan, pembubaran anak perusahaan INKP tidak berdampak signifikan terhadap kondisi Indah Kiat Pulp & Paper.

Adapun INKP memiliki 99% saham di PT Indah Kiat Global Ventura dan sebesar 98,01% di PT Indah Kiat Power.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement