IDXChannel - Produsen kertas, PT Suparma Tbk (SPMA) menetapkan pembagian dividen saham sebanyak 946.227.663 dengan nilai nominal Rp400 per saham.
Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 30 Oktober 2025.
Dividen saham tersebut diambil dari kapitalisasi agio saham per 31 Desember 2024 yang mencapai Rp378,50 miliar.
Dengan demikian, perseroan menetapkan rasio pembagian saham bonus sebesar 100:30, yang berarti setiap pemegang 100 saham lama berhak memperoleh 30 saham baru.
Jumlah dividen saham yang dibagikan didasarkan pada harga pasar saham SPMA pada penutupan perdagangan sehari sebelum RUPSLB berlangsung.