IDXChannel - Produsen kertas, PT Suparma Tbk (SPMA) mengumumkan pembagian 946 juta saham bonus kepada para pemegang saham.
Saham bonus tersebut berasal dari kapitalisasi agio saham per 31 Desember 2024 senilai Rp378 miliar dengan nominal Rp400 per saham.
Dengan perhitungan tersebut, maka rasio pembagian saham bonus menjadi 100:30. Artinya setiap setiap pemegang 100 saham lama memperoleh 30 saham baru.
"Rasio dan jumlah maksimum dividen daham yang diinformasikan ini menggunakan asumsi bahwa harga pasar saham pada penutupan
perdagangan 1 hari sebelum RUPSLB adalah sama dengan atau di bawah nilai nominal perseroan," tulis Corporate Secretary SPMA Alberta Angela dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/9/2025).
Alberta menjelaskan, jumlah dividen saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 30 Oktober 2025.