Kemudian 40 persen akan digunakan untuk biaya provisi likuiditas bursa yaitu dana yang dicadangkan untuk provisi biaya atas penyimpanan aset kripto dan biaya penyediaan likuiditas pasar yang akan dilaksanakan pada 2025.
Lalu, sekitar 15 persen akan digunakan untuk beban umum dan administrasi lainnya terkait kegiatan operasional CFX. Namun, tidak terbatas pada biaya terkait edukasi dan literasi publik terhadap pasar Aset Kripto dan teknologi blockchain, biaya riset dan pengembangan ekosistem pasar dan produk Aset Kripto di Indonesia.
(Dhera Arizona)