IDXChannel - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melalui entitas anaknya PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) telah mengonversi utang senilai Rp3,07 triliun menjadi saham.
Dalam keterbukaan informasi BEI, perusahaan terkendali perseroan, MKCP telah melakukan konversi atas Surat Utang Jangka Panjang Mahkota Sentosa Utama I Tahun 2019 (SUJP MSU) yang telah diterbitkan pada 2019 sehubungan dengan Dana Investasi Infrastruktur berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur Bowsprit Township Development USD (DINFRA) menjadi sejumlah 3,07 miliar saham pada PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
MKCP merupakan pemegang saham yang memiliki 1,25 juta saham atau 49,72 persen saham pada MSU sebelum dilakukannya konversi unit DINFRA.
Corporate Secretary LPCK, Steffi Grace Darmawan mengatakan, pada 30 September 2024, MKCP selaku pemegang unit DINFRA secara efektif mengonversi SUJP yang diterbitkan oleh MSU menjadi saham-saham dalam MSU sebagai pelunasan SUJP.