sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Entitas Boston (SOFA) Garap Bisnis Pengelolaan Sampah hingga Pembangkit Listrik

Market news editor Desi Angriani
16/10/2025 10:35 WIB
SOFA melalui entitas usahanya, PT Pratama Satya Prima (PSP) menambah kegiatan usaha baru dalam rangka diversifikasi bisnis.
Entitas Boston (SOFA) Garap Bisnis Pengelolaan Sampah hingga Pembangkit Listrik (Foto: iNews Media Group)
Entitas Boston (SOFA) Garap Bisnis Pengelolaan Sampah hingga Pembangkit Listrik (Foto: iNews Media Group)

"PSP akan tetap beroperasi secara normal sebagaimana sebelumnya," tulis manajemen SOFA dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/10/2025).

Saat ini manajemen belum dapat memastikan dampak penambahan kegiatan usaha tersebut terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SOFA secara keseluruhan.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2024, kontribusi pendapatan PSP terhadap total pendapatan konsolidasian SOFA tercatat di bawah 20 persen. 

Dengan demikian, penambahan kegiatan usaha ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material, sesuai dengan ketentuan Pasal 32 Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement