IDXChannel—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperketat upaya pemilahan sampah dari sumbernya, khususnya di area pasar. Sebab mulai Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menuturkan bahwa 146 pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya kini telah dilengkapi dengan fasilitas tempat sampah terpilah. Fasilitas itu merupakan langkah awal penerapan pemilahan sampah dari sumbernya.
"Sebanyak 146 pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya sudah dilengkapi fasilitas tong sampah pilah. Fasilitas ini disiapkan agar pemilahan sampah dapat dimulai langsung dari sumbernya," kata Agus saat peluncuran Gerakan Bersama Bersih Pasar (Geber) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).
Agus mengatakan pengelolaan sampah saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penanganan di hilir, tetapi dimulai dari kawasan yang menjadi penghasil sampah, termasuk pasar. Ia menegaskan gerakan pilah sampah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 5/2026.
"Mulai Agustus 2026, Pemprov DKI Jakarta sudah tidak bisa lagi melakukan pola pembuangan sampah seperti selama ini ke Bantargebang. Karena itu, kami diminta melakukan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya," ucap Agus.