"Perseroan dan MGS merupakan perusahaan terafiliasi, oleh karenanya Perseroan wajib memenuhi ketentuan dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan," tulis manajemen.
Hingga Rabu (9/4/2025), saham AWAN menguat 4,23 persen ke harga Rp296 dengan nilai transaksi mencapai Rp6,53 miliar.
(DESI ANGRIANI)