Adapun aksi korporasi ini diharapkan akan dapat dilaksanakan dan selesai pada kuartal IV 2022, atau tidak lebih dari 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran kepada OJK.
BSI juga berencana untuk menggunakan seluruh dana dari rights issue ini untuk penyaluran pembiayaan, dalam mendukung pertumbuhan bisnisnya.
Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikan atas saham perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 12,73 persen.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mencatat total aset yang dibukukan Bank Syariah Indonesia hingga Juni 2022 mencapai Rp 277 triliun. Sementara ekuitas perusahaan pada periode tersebut menyentuh angka Rp 26 triliun.
Jumlah aset dan ekuitas BSI ini disampaikan langsung Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI . Menurutnya, dengan jumlah aset tersebut, maka BSI masuk sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.