"Pada Perang Dunia ke-2, Jepang bertanggung jawab atas invasi dan kolonialisme di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Filipina. Jepang seharusnya serius berkaca pada sejarah agresi mereka dan sebaiknya berhati-hati dengan kata-kata serta tindakan di bidang keamanan militer," kata Lin.
Penandatangan pakta pertahanan tersebut sudah diinisiasi sejak akhir tahun lalu. Dengan demikian, kesepakatan ini selangkah lagi menjadi kekuatan hukum setelah memperoleh ratifikasi dari lembaga legislatif masing-masing negara.
Filipina bukan negara pertama yang diajak Jepang untuk meneken pakta pertahanan. Negeri Sakura itu juga mempunya pakta pertahanan dengan Inggris, Australia, dan Prancis. Pakta ini memungkinkan bila salah satu negara diserang, maka negara lain ikut membantu.
(RFI)