"Pelaksanaan PMTHMETD ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program ekspansi dan memperkuat posisi PT Mutuagung Lestari Tbk sebagai lembaga Testing, Inspection, and Certification (TIC) terdepan dengan keunggulan kompetitif," katanya.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMTHMETD akan digunakan seluruhnya untuk kepentingan perseroan untuk meningkatkan kapasitas layanan, memperluas segmen bisnis (halal, toksikologi, dan laboratorium pangan, serta memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha perseroan.
Berdasarkan rencana kebutuhan capital expenditure (capex) atau belanja modal, seluruh dana akan dialokasikan untuk pembangunan Laboratorium Halal Centre, Cosmetics & Herbal Centre, serta pengembangan Laboratorium Mineral Emas. Dengan demikian, seluruh aset yang diperoleh dari penggunaan dana PMTHMETD merupakan aset milik perseroan.
Alokasi sebesar 50 persen akan digunakan untuk pengembangan fasilitas dan kapasitas layanan laboratorium yang mencakup pembangunan Halal Centre, Herbal dan Cosmetic Centre, fasilitas Laboratorium baru melalui relokasi dan perluasan area fasilitas laboratorium yang berada di area Kantor Pusat perseroan, pengadaan alat untuk peningkatan kapasitas dan ekspansi layanan pengujian, dan pengembangan Laboratorium Mineral (emas dan mineral ikutan lainnya).