IDXChannel - PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement sebanyak-banyaknya sejumlah 314.295.059 saham atau sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
"Sehubungan dengan PMTHMETD ini, perseroan bermaksud untuk menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 314.295.059 saham dengan nilai nominal Rp25 atau sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan (Saham Baru)," ujar manajemen MUTU dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/6/2026).
Dengan demikian, rencana PMTHMETD ini bernilai total Rp7,86 miliar.
Manajemen MUTU mengungkapkan, PMTHMETD dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan serta mendukung implementasi rencana pengembangan strategis tahun 2026 yang berfokus pada ekspansi laboratorium dan layanan halal, peningkatan kapasitas inspeksi dan sertifikasi.
"Pelaksanaan PMTHMETD ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program ekspansi dan memperkuat posisi PT Mutuagung Lestari Tbk sebagai lembaga Testing, Inspection, and Certification (TIC) terdepan dengan keunggulan kompetitif," katanya.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMTHMETD akan digunakan seluruhnya untuk kepentingan perseroan untuk meningkatkan kapasitas layanan, memperluas segmen bisnis (halal, toksikologi, dan laboratorium pangan, serta memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha perseroan.
Berdasarkan rencana kebutuhan capital expenditure (capex) atau belanja modal, seluruh dana akan dialokasikan untuk pembangunan Laboratorium Halal Centre, Cosmetics & Herbal Centre, serta pengembangan Laboratorium Mineral Emas. Dengan demikian, seluruh aset yang diperoleh dari penggunaan dana PMTHMETD merupakan aset milik perseroan.
Alokasi sebesar 50 persen akan digunakan untuk pengembangan fasilitas dan kapasitas layanan laboratorium yang mencakup pembangunan Halal Centre, Herbal dan Cosmetic Centre, fasilitas Laboratorium baru melalui relokasi dan perluasan area fasilitas laboratorium yang berada di area Kantor Pusat perseroan, pengadaan alat untuk peningkatan kapasitas dan ekspansi layanan pengujian, dan pengembangan Laboratorium Mineral (emas dan mineral ikutan lainnya).
Kemudian, alokasi operational expenditure (opex) sebesar 33 persen akan digunakan untuk penguatan operasional dan peningkatan kompetensi dan pengembangan SDM dalam mendukung pengembangan serta implementasi layanan baru berupa pengembangan skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan perolehan lisensi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Manajemen menerangkan, penguatan operasional yang dimaksud yaitu kebutuhan-kebutuhan operasional selain peningkatan kompetensi dan pengembangan SDM, seperti penyesuaian dan maintenance sistem sesuai dengan standar dan penguatan infrastruktur operasional.
Peningkatan kompetensi dan pengembangan SDM yang perseroan akan lakukan dari alokasi opex menempuh dua langkah strategis yaitu melakukan proses rekrutmen terarah serta meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang relevan.
"Sedangkan alokasi cadangan modal kerja sebesar 17 persen untuk disiapkan sebagai upaya mitigasi terhadap risiko likuiditas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian pengelolaan keuangan perseroan," kata manajemen MUTU.
Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD, dengan syarat dan ketentuan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2025.
PMTHMETD dapat dilaksanakan dalam jangka waktu dua tahun sejak RUPSLB menyetujui PMTHMETD, terhitung sejak tanggal pelaksanaan RUPSLB yang akan diselenggarakan tanggal 18 Desember 2025 sampai dengan 17 Desember 2027.
(Dhera Arizona)