Perseroan menilai, langkah tersebut akan membuat struktur bisnis menjadi lebih fokus sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan aset di luar kegiatan usaha utama.
Adapun transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi karena baik PTPP maupun PT Hotel Indonesia Natour berada di bawah pemerintah sebagai pemegang saham pengendali. Namun demikian, perseroan memastikan pelaksanaan transaksi telah mengacu pada ketentuan yang berlaku mengenai transaksi afiliasi.
(DESI ANGRIANI)