Menyoal surviving entity atau entitas yang menerima penggabungan pasca merger operasi, diakui James, perseroan belum mendapatkan informasi dari pemegang saham terkait hal itu.
"Perseroa berpendapat bahwa surviving entity akan ditentukan oleh pemegang saham setelah dilakukan proses uji untas dan saat negosiasi perjanjian definitif," paparnya.
James juga menerangkan, tidak ada informasi apapun terkait indicative timeline rencana merger operasi, tanggal RUPS, dan tanggal efektif merger.
"Penyelesaian rencana merger tundur pada penyelesaian uji tuntas yang dapat diterima, negosiasi, persetujuan dan penandatanganan perjanjian-perjanjian difinitif, serta diperolehnya seluruh persyaratan sesuai peraturan dan persetujuan korporasi yang diperlukan," pungkas James.
Dari data RTI Business, saham EXCL lompat 2,52 persen ke 2.440 pada perdagangan hari ini (17/5) hinggap pukul 14.14 WIB. Sedangkan saham FREN bergerak stagnan di level gocap.
(FAY)