sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

FTSE Kembali Batasi Saham Indonesia hingga Desember 2026, Isu HSC Dipertegas

Market news editor Rahmat Fiansyah
18/08/2026 19:25 WIB
FTSE Russel kembali memperpanjang pembekuan parsial atau pembatasan terhadap saham-saham Indonesia hingga akhir tahun ini.
FTSE Russel kembali memperpanjang pembekuan parsial atau pembatasan terhadap saham-saham Indonesia hingga akhir tahun ini. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)
FTSE Russel kembali memperpanjang pembekuan parsial atau pembatasan terhadap saham-saham Indonesia hingga akhir tahun ini. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

DIDXChannel - FTSE Russel kembali memperpanjang pembekuan parsial atau pembatasan terhadap saham-saham Indonesia hingga akhir tahun ini. Keputusan tersebut merupakan lanjutan dari pengumuman serupa pada bulan Februari dan review Juni 2026.

Dengan demikian, pembatasan serupa juga akan dilakukan FTSE Russell dalam review September 2026 untuk memberikan waktu untuk menilai efektivitas reformasi pasar modal yang dijalankan oleh regulator.

"FTSE Russell terus memantau perkembangan pasar dan tetap melakukan komunikasi secara berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari proses penilaian terhadap perlakuan indeks untuk saham-saham yang tercatat di Indonesia," katanya dalam pengumuman, Selasa (18/8/2026).

Dalam keterangannya, FTSE Russell mengakui langkah regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, pengumuman daftar high shareholding concentration (HSC), dan klasifikasi investor yang lebih beragam.

Kendati demikian, langkah ini masih perlu dipantau, sehingga FTSE Russell tetap menahan sejumlah ketentuan penting dalam review bulan depan di antaranya tidak ada penambahan saham baru (termasuk saham IPO), kenaikan segmen atau kelas, kenaikan free float, perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) hingga Desember 2026. Hal tersebut untuk memberikan waktu untuk pemantauan lebih lanjut terhadap efektivitas reformasi pasar modal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement