sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

FTSE Kembali Batasi Saham Indonesia hingga Desember 2026, Isu HSC Dipertegas

Market news editor Rahmat Fiansyah
18/08/2026 19:25 WIB
FTSE Russel kembali memperpanjang pembekuan parsial atau pembatasan terhadap saham-saham Indonesia hingga akhir tahun ini.
FTSE Russel kembali memperpanjang pembekuan parsial atau pembatasan terhadap saham-saham Indonesia hingga akhir tahun ini. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)
FTSE Russel kembali memperpanjang pembekuan parsial atau pembatasan terhadap saham-saham Indonesia hingga akhir tahun ini. (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

Selain itu, FTSE Russell juga memberikan perlakuan tegas kepada saham-saham HSC ke depannya. Sebelumnya, dalam review Juni 2026, FTSE Russell mencoret saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeks Large Cap FTSE karena persoalan HSC.

Dalam panduan terkini, jika sebuah saham mendapat peringatan resmi dari regulator karena konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi oleh pemegang saham tertentu, maka saham itu otomatis dikeluarkan FTSE Russll dalam review September 2026 dengan eksekusi pada harga pasar terhitung Senin, 21 September 2026.

"FTSE Russell akan memantau likuiditas saham-saham yang terdampak (HSC) untuk memastikan bahwa harga penghapusan dari indeks dapat diterapkan secara wajar di pasar," katanya.

Di samping itu, FTSE Russell juga menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar modal di Indonesia. Pihaknya juga akan berdiskusi secara aktif dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan regulator.

"FTSE Russell akan mempertimbangkan keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan kembali menerapkan perubahan indeks secara penuh, menjelang tinjauan indeks Desember 2026," ujarnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement