sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gagal Penuhi Free Float, 42 Saham Ini Dikunci Bursa

Market news editor Desi Angriani
30/04/2025 12:48 WIB
Sebelumnya, Bursa telah mengenakan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp50 juta kepada emiten yang bersangkutan.
Gagal Penuhi Free Float, 42 Saham Ini Dikunci Bursa (Foto: iNews Media Group)
Gagal Penuhi Free Float, 42 Saham Ini Dikunci Bursa (Foto: iNews Media Group)

Jika perusahaan gagal memenuhi persyaratan, sahamnya dapat dipindahkan ke Papan Pemantauan Khusus.

Sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H, BEI dapat menjatuhkan sanksi, mulai dari peringatan, suspensi perdagangan, hingga delisting atau penghapusan saham dari bursa jika perusahaan terus melanggar ketentuan.

Berikut 42 emiten yang disuspensi Bursa sehubungan dengan sanksi free float:


(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement