“Tahap awal kami fokus dulu menentukan lokasi bersama Pemda. Setelah itu baru masuk tahap pre-feasibility study (pre-FS) dan perizinan,” tutur dia.
Tonny menambahkan, nantinya FUTR akan membentuk anak usaha khusus untuk menangani operasi dan pemeliharaan proyek PLTS tersebut. Ia menargetkan tahapan dokumentasi, studi kelayakan, dan perizinan rampung pada semester pertama 2026, sehingga proyek dapat segera memasuki fase konstruksi.
“Tahun depan kami mulai dengan tahap dokumentasi dan perizinan. Setelah semuanya
lengkap, baru masuk ke tahap groundbreaking,” katanya.
Sementara dari sisi investasi, Tonny menegaskan bahwa proyek ini akan disesuaikan dengan ketentuan tarif yang diatur dalam Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan.
“Investasi harus menyesuaikan tarif jual listrik yang sudah diatur pemerintah. PLTST terbukti workable dan manageable seperti di Cirata, jadi kami optimistis proyek ini juga bisa berjalan baik,” kata Tonny.