Anak usaha tersebut telah masuk dalam daftar delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2022 lalu yang sahamnya sudah dibekukan di pasar reguler dan pasar tunai sejak 2007.
Sebelum proses delisting, JASS juga telah membagikan dividen sebesar Rp378 per saham kepada para pemegang sahamnya. Cardig Aero menerima dividen sebesar Rp97,6 miliar sebagai pemegang saham mayoritas.
Setelah seluruh proses tuntas, JASS akan resmi dihapuskan dari pencatatan di Bursa.
(DESI ANGRIANI)