IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) baru saja menyelenggarakan agenda paparan publik (public expose) dengan sejumlah informasi pokok terkait potensi pembukaan suspensi saham.
Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra, optimistis Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat membuka kembali perdagangan saham setelah tanggal pencatatan right issue.
"Suspensi saham tentu kita berharap ini bisa terjadi bersamaan nanti dengan right issue atau waktu nanti bersamanan di sekitaran 15 Desember," kata Irfan dalam paparan publik, Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya, GIAA telah mendapatkan izin pemegang saham untuk melakukan right issue pada 14 Oktober 2022. GIAA bakal menerbitkan sebanyak 68,07 miliar lembar saham dengan nilai nominal minimal sebesar Rp182 per saham.
Kesepakatan yang tertuang melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober lalu itu juga memberi izin perseroan untuk melakukan konversi utang kepada kreditur (OWK) sehubungan dengan putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yakni dengan melakukan private placement sebanyak 22,97 miliar saham
Namun, mengingat saham berkode GIAA masih dalam kurungan BEI, maka pengalihan right issue hanya dapat dilakukan melalui transaksi di luar bursa, sebagaimana ditegaskan perseroan dalam prospektus.
"Di mana pencatatan pengalihan HMETD / right issue tersebut akan dilakukan melalui biro administrasi efek perseroan selama tidak kurang dari lima hari kerja mulai 5 Desember sampai 9 Desember 2022," tulis perseroan.
Kepada awak media, Irfan memaparkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BEI dalam hal ini untuk memastikan bahwa proses ini tidak mengganggu kepentingan publik.
"Kami telah berkonsultasi dengan bursa untuk kiranya bisa dilakukan pencabutan atas suspensi saham," terangnya.