IDXChannel - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) berenana melakukan pembelian kembali atau buyback atas saham Perseroan. Adapun buyback akan dilakukan sebanyak-banyaknya 1 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (11/5/2021), Perseroan mengalokasikan dana maksimum sebesar Rp50 miliar termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh RUPST atau sampai dengan tanggal 16 Desember 2022.
"Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham , Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPST yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021," bunyi keterangan resmi Perseroan.
Adapun pertimbangan utama Perseroan dalam melakukan buyback saham Perseroan adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai atau kinerja Perseroan.
Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun terhitung sejak tanggal pembelian kembali saham Perseroan telah dilaksanakan.