Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 1 orang Komisaris akan mewakili regulator, 2 mewakili Anggota Bursa (AB), 1 perwakilan Emiten, dan 1 dari Profesi Pasar Modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa proses fit and proper test calon Komisaris BEI telah dilakukan sejak akhir Mei 2024.
“Jadi ada 10 orang, memang posisinya hanya ada 5, mereka bagus-bagus sekali, qualified sekali. Hasilnya gimana, kita tunggu tanggalnya,” kata Inarno.
Selain perombakan Komisaris, BEI juga akan menetapkan laporan keuangan tahun buku 2023 juga kantor akuntan publik.
(DES)