Fasilitas kredit tersebut terdiri atas kredit investasi dan kredit modal kerja yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dan operasional perseroan ke depan.
Dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/12/2025) kredit investasi diberikan dengan nilai Rp3,39 triliun dan terbagi ke dalam dua tranche.
Tranche A senilai Rp2,144 triliun dialokasikan untuk pembiayaan kembali fasilitas kredit investasi eksisting perseroan. Kemudian Tranche B sebesar Rp1,246 triliun untuk pembiayaan pembelian mesin, alat berat, dan/atau peralatan pendukung lainnya.
Kredit investasi tersebut memiliki jangka waktu lima tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Sementara suku bunga pinjaman ditetapkan sebesar Compounded INDONIA 90 hari ditambah margin, dengan tingkat bunga efektif sekitar 6,75 persen.
Selain itu, perseroan juga memperoleh kredit modal kerja senilai Rp1,61 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan kembali fasilitas kredit modal kerja eksisting serta mendukung kebutuhan modal kerja Perseroan. Fasilitas ini memiliki tenor dua tahun sejak penandatanganan perjanjian, dengan skema suku bunga yang sama.