PANI Sangkal Rumor Rights Issue
PANI menegaskan bahwa hingga saat ini perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam surat klarifikasinya kepada BEI, Kamis (24/7), Corporate Secretary PANI Christy Grasella menyatakan, manajemen tidak pernah memberikan pernyataan resmi kepada media, termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang mengutip kabar tersebut.
“Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi PMHMETD,” kata Christy dalam keterangannya.
PANI juga menekankan bahwa pemberitaan terkait rights issue di akhir 2025 sepenuhnya merupakan rumor pasar, bukan informasi yang berasal dari perseroan.
Kendati demikian, manajemen tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan berbagai opsi pembiayaan—baik internal maupun eksternal—demi mendukung ekspansi bisnis ke depan.