"Oleh karena itu, pemegang saham publik beserta investor agar memerhatikan keterbukaan informasi resmi yang dilakukan oleh perseroan sebelum membuat keputusan investasi terkait dengan perseroan," katanya.
Manajemen PSAB mengaku, terbuka untuk mempertimbangkan transaksi dan aksi korporasi strategis yang dapat memberikan manfaat dan nilai tambah terhadap kinerja perseroan ke depannya.
"Dalam merencanakan transaksi atau aksi korporasi apapun, perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk di bidang pasar modal," ujarnya.
Manajemen menuturkan, sampai dengan saat ini, tidak ada informasi material lain yang dapat memengaruhi harga efek perseroan yang belum diungkapkan ke publik.