IDXChannel - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mengumumkan bahwa telah melakukan transaksi gadai atas 99,01% saham Perseroan di anak usaha yakni PT Roundhill Capital Indonesia (RCI) kepada Bank Mandiri (BMRI).
Dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (18/10/2022), GEMS dan Bank Mandiri telah menandatangani Akta Gadai Saham di RCI antara Perseroan dan Bank Mandiri No. 110 tanggal 13 Oktober 2022 didepan notaris.
"Gadai 99,01% ini bersifat cross default dan cross collateral dengan fasilitas pinjaman yang telah ada antara Perseroan, PT Borneo Indobara, PT Kuansing Inti Makmur, PT Barasentosa Lestari selaku anak perusahaan Perseroan dan Bank Mandiri," tulis Corporate Secretary GEMS, Sudin SH.
Sayangnya, dalam keterangan tersebut, GEMS tidak merinci terkait nilai transaksi gadai tersebut. Hanya saja, ada hal lain yang diminta merujuk pada keterangan GEMS pada tanggal 1 Desember 2022.
Dalam keterangan tersebut, tertera BMRI memberi pinjaman senilai USD50 juta kepada PT Borneo Indobara, anak usaha GEMS. Fasilitas pinjaman jangka waktu sampai 23 Desember 2026 diperuntukan kebutuhan umum anak usaha tersebut.