IDXChannel - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) melakukan perubahan kedua terkait perjanjian pinjaman sebesar USD10 juta yang dibuat antara Perseroan dengan The Korea Development Bank (KDB).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan perubahan perjanjian kedua itu dilakukan pada 13 Oktober 2021. Adapun perjanjian awal dilakukan pada 8 Oktober 2019 dan perjanjian perubahan pertama pada 14 Oktober 2020
"Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini adalah untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan dalam kebutuhan modal kerja Perseroan," ujar Direktur Graha Layar Prima, Yeo Deoksu, dikutip Minggu (17/10/2021).
Adapun perubahan perjanjian antara Graha Layar Prima dengan KDB diantaranya berupa mengubah jumlah fasilitas pinjaman yang sebelumnya USD9 juta menjadiUSD 6 juta dikarenakan Perseroan telah membayar fasilitas pinjaman sebesar USD3 juta.
Kemudian, Perseroan juga memperpanjang jatuh tempo atas perjanjian pinjaman selama satu tahun sampai dengan Oktober 2022.