IDXChannel – Tiga emiten Grup Barito milik taipan Prajogo Pangestu kompak menyiapkan aksi pembelian kembali (buyback) saham di tengah gejolak pasar saham belakangan ini, menyusul peringatan dari pengelola indeks global MSCI.
Dalam keterbukaan informasi, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mengalokasikan dana buyback hingga Rp1 triliun, yang seluruhnya berasal dari kas internal perseroan.
Manajemen menegaskan, dana tersebut berasal dari kelebihan kas dan tidak akan mengganggu operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Dana buyback sudah termasuk biaya transaksi, perantara perdagangan, dan biaya terkait lainnya.
Buyback BRPT akan dilakukan secara bertahap selama 4 Februari-3 Mei 2026, dengan tetap memperhatikan ketentuan POJK No. 13/2023, termasuk batas maksimum buyback dan kewajiban free float.
Untuk pelaksanaannya, BRPT menunjuk PT Sucor Sekuritas sebagai perantara perdagangan.
Langkah serupa ditempuh PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Emiten ini menyiapkan dana buyback hingga Rp750 miliar, juga bersumber dari kas internal.
Manajemen CUAN menyatakan, aksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja operasional maupun pendapatan perseroan.
Buyback CUAN akan berlangsung dalam periode yang sama, yakni 4 Februari-3 Mei 2026, dengan mengacu pada POJK No. 13/2023 juncto Surat OJK No. S-102/2025 terkait kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
CUAN menunjuk PT BNI Sekuritas untuk melaksanakan pembelian kembali saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara itu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan dana buyback paling besar, yakni hingga Rp2 triliun.
Perseroan berencana membeli kembali maksimal 250 juta saham atau sekitar 0,29 persen dari total saham beredar, dengan harga setinggi-tingginya Rp10.000 per saham.
Manajemen TPIA menyebut buyback bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham, mencerminkan kinerja fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan publik di tengah volatilitas pasar.
Buyback TPIA juga akan berlangsung selama 4 Februari-3 Mei 2026, dengan PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai perantara perdagangan.
Ketiga emiten menegaskan, pelaksanaan buyback tetap memperhatikan ketentuan free float dan tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.