IDXChannel - Industri telekomunikasi dikenal sebagai salah satu sektor industri dengan tingkat regulasi yang ketat (highly-regulated), seiring dengan urgensinya dalam kehidupan masyarakat.
Hal tersebut diakui oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), atau Mitratel, sebagai salah satu pelaku utama industri infrastruktur telekomunikasi nasional.
Guna mengatasi hal tersebut, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) ini baru saja secara resmi mengadopsi Regulatory Compliance System (RCS) dari Hukumonline, demi memperkuat kepatuhan hukum dan mendorong transformasi digital di bidang tata kelola perusahaan.
"(Kerja sama) Ini merupakan langkah strategis bagi kami, sebagai perusahaan yang beroperasi di industri yang highly-regulated dan kompleks, untuk memperkuat tata kelola perusahaan,"ujar Direktur Utama MTEL, Theodorus Ardi Hartoko, dalam keterangan resminya, Jumat (23/5/2025).
Menurut Theodorus, Regulatory Compliance System sendiri merupakan platform yang dikembangkan sejak 2020, bertujuan untuk membantu perusahaan memantau dan mengelola kewajiban hukum secara terintegrasi.