Theodorus menjelaskan, pihaknya memandang penting penilaian rutin praktik Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan, berdasarkan standar internasional yang diadopsi dari prinsip-prinsip corporate governance yang dikeluarkan oleh the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan tertuang dalam prinsip-prinsip GCG yang diatur dalam ASEAN CG Scorecard.
Hal tersebut, dikatakan Theodorus, diharapkan dapat memberikan informasi mengenai tren perbaikan kinerja tingkat kepatuhan yang telah dicapai dibandingkan dengan kinerja yang telah dilakukan perusahaan pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian, di masa mendatang, perusahaan dapat mengetahui langkah-langkah atau upaya yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan kepatuhan.
"Kepatuhan hukum merupakan hal krusial yang menjadi perhatian bagi Mitratel. Digitalisasi aktivitas kepatuhan hukum juga merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk menjaga kepatuhan hukum perusahaan," ujar Theodorus.
Theodorus juga memastikan bahwa pihaknya membutuhkan sistem yang terintegrasi, andal, dan proaktif untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.