Kondisi tersebut dinilai telah membatasi fleksibilitas keuangan PTPP dan mendorong perseroan mengusulkan restrukturisasi. Hal ini menunjukkan penurunan kemampuan PTPP untuk memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.
Di sisi lain, peringkat korporasi PTPP masih ditopang oleh sumber pendapatan perseroan yang terdiversifikasi. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh tekanan likuiditas yang material, eksposur keuangan, terutama pada segmen properti hunian bertingkat tinggi, serta lingkungan bisnis yang dinilai masih volatil.
Pefindo menyatakan akan meninjau kembali peringkat dan prospek PTPP setelah adanya penyelesaian atas RUPO. Di sisi lain, persetujuan pemegang obligasi terhadap usulan restrukturisasi dapat memicu penurunan peringkat lebih lanjut.
Pasalnya, berdasarkan metodologi pemeringkatan Pefindo, perubahan terhadap ketentuan obligasi tersebut akan dikategorikan sebagai restrukturisasi utang bermasalah (distressed debt restructuring) yang dilakukan untuk menghindari terjadinya gagal bayar.
Peringkat PTPP juga berpotensi kembali diturunkan apabila perseroan gagal menyelesaikan proposal RUPO. Kondisi tersebut akan meningkatkan secara signifikan risiko PTPP tidak mampu memenuhi pembayaran kupon dalam waktu dekat.