"Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk memperluas kapasitas produksi dan skala usaha dalam melayani kebutuhan pasar Indonesia. Dana hasil PUT III HMETD akan disalurkan kepada CAP-2 melalui penyertaan modal," tulis manajemen TPIA.
Adapun jumlah saham yang ditawarkan dalam PUT III dengan cara penerbitan HMETD ini adalah jumlah maksimum saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui surat pernyataan tertanggal 28 Juli 2021, PT Barito Pacific Tbk selaku pemegang 41,88 persen saham Perseroan menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan kepada PT TOP Investment Indonesia (TII).
Melalui surat pernyataan tertanggal 29 Juli 2021, SCG Chemicals Company Limited (SCG Chemicals) selaku pemegang 30,57 persen saham Perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PUT III ini.
Sementara itu, melalui surat pernyataan tertanggal 29 Juli 2021, Prajogo Pangestu selaku pemegang 13,33 persen saham Perseroan menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan kepada TII.