Tekanan tersebut semakin besar karena muncul prospek penjualan agresif minyak sawit Indonesia di pasar tunai menjelang penerapan penuh sistem ekspor baru.
Indonesia pada Jumat menerbitkan regulasi yang telah lama dinantikan untuk menempatkan ekspor komoditas strategis, termasuk minyak sawit, di bawah kendali pemerintah pusat atau ekspor satu pintu.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Masa transisi telah dimulai sejak 1 Juni dan implementasi penuh dijadwalkan berlaku pada awal tahun depan.
Di sisi lain, Direktur Pelindung Bestari, Paramalingam Supramaniam, mengatakan pasar masih mendapat dukungan dari perkiraan produksi yang lebih rendah pada Mei.