Laporan tersebut disampaikan kantor berita semi-resmi Fars, mengutip seorang anggota parlemen.
Kabar itu langsung mendorong harga minyak melonjak lebih dari USD3 per barel.
Analis pasar American Gold Exchange, Jim Wyckoff, mengatakan, dikutip Reuters, rancangan undang-undang Iran tersebut berdampak pada pasar karena memicu kekhawatiran inflasi apabila harga minyak kembali menguat.
Menurutnya, kenaikan harga energi akan meningkatkan tekanan inflasi karena produsen cenderung meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen.
Kondisi tersebut dapat mendorong bank sentral mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama untuk mengendalikan inflasi.
Sementara itu, Senior Market Strategist StoneX, Bob Haberkorn, mengatakan arah kebijakan Federal Reserve (The Fed) masih menjadi faktor utama yang menggerakkan harga emas.