IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) pada Senin (15/6/2026).
Saham FORU disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FORU hingga pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Senin (15/6/2026).
Adapun FORU telah digembok pada Kamis (11/6/2026) usai sahamnya mencatatkan lonjakan di tengah rencana rights issue 219,5 miliar saham.
Usai suspensi dicabut, saham FORU melesat 22,80 persen ke harga Rp3.770 pada Jumat (12/6/2026) dengan mencatatkan transaksi Rp39,25 miliar dengan volume 11,03 juta saham.
Dalam sepekan terakhir, saham FORU menguat 144 persen dan melompat 170,25 persen dalam tiga bulan.
Sebagai informasi, FORU akan menggelar rights issue 219,5 miliar saham baru di harga pelaksanaan Rp126 per saham. Dengan demikian, perseroan berpotensi menghimpun dana sekitar Rp27,7 triliun.
Pemegang saham pengendali FORU, IMR Asia Holding Pte Ltd yang saat ini menguasai 76,81 persen saham perseroan akan melaksanakan seluruh haknya melalui mekanisme inbreng atau setoran non-tunai.
Dalam skema tersebut, IMR Asia Holding akan menyetorkan sebanyak 49 persen saham PT Borneo Prima dengan nilai transaksi sekitar Rp21,2 triliun sebagai pengganti setoran dana tunai dalam pelaksanaan rights issue.
Sementara itu, dana yang berasal dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik diperkirakan mencapai sekitar Rp6,4 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan pinjaman modal kerja kepada PT Borneo Prima guna mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan tambang tersebut.
(DESI ANGRIANI)