IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) pada Senin (15/6/2026).
Saham FORU disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FORU hingga pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Senin (15/6/2026).
Adapun FORU telah digembok pada Kamis (11/6/2026) usai sahamnya mencatatkan lonjakan di tengah rencana rights issue 219,5 miliar saham.
Usai suspensi dicabut, saham FORU melesat 22,80 persen ke harga Rp3.770 pada Jumat (12/6/2026) dengan mencatatkan transaksi Rp39,25 miliar dengan volume 11,03 juta saham.