IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) dan PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) ke dalam daftar pantauan. Pergerakan harga saham kedua emiten tersebut dinilai di luar kebiasaan atau unusual market aktivity (UMA).
Informasi tersebut disampaikan oleh BEI dalam suratnya bernomor Peng-UMA-00209/BEI.WAS/11-2021 tertanggal 26 November 2021 dan Peng-UMA-00210/BEI.WAS/11-2021.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," jelas PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (29/11/2021).
Sedangkan informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat diumumkan pada 5 November 2021 lalu melalui website BEI. Saat itu, LUCK menerbitkan laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sedangkan laporan terakhir POLA terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek yang diunggap pada 8 November 2021.
LUCK juga sempat masuk ke dalam daftar pantau pada 11 Mei 2021 lalu. Saat itu, harga saham perseroan dinilai bergerak di luar kebiasaan hingga harus diawasi oleh regulator pasar modal.