Sedangkan POLA sempat terkena penghentian sementara perdagangan sebanyak dua kali di Pasar Reguler dan Tunai pada 10 Desember 2020 dalam rangka Cooling Down, dan periode 14 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. POLA juga sempat masuk ke dalam UMA pada 7 Desember 2020 atas perdagangan saham POLA.
Atas informasi ini, BEI mengimbau para pemegang saham untuk memerhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korpotasi jika belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan kejala yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tutup Donni. (TYO)