IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) dan PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) pada Senin (1/12/2025).
Kedua saham tersebut dikunci di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PADA dan IBFN mulai sesi I tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," tulis pengumuman Bursa, Senin (1/12/2025).
Bursa menjelaskan, suspensi dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PADA dan IBFN.
Saham PADA menguat 12,36 persen ke harga Rp200 pada Jumat (18/11/2025) akhir pekan lalu dengan mengakumulasi kenaikan 35,14 persen dalam sepekan dan tumbuh 104,08 persen dalam satu bulan.